Jika kita cermati, perilaku senang berkelahi di lingkungan kampus, biasanya melibatkan empat varian. Mahasiswa, pihak rektorat, aparat dan "orang luar". Perkelahian antara mahasiswa dengan mahasiswa, atau mahasiswa dengan pihak rektorat, biasanya dipicu oleh kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, diusulkan, yang dirasakan merugikan salah satu pihak. Jalan buntu merupakan sebab dipilihnya aksi demo yang seringkali berujung bentrokkan dan perkelahian. Akhirnya, yang kelihatan adalah wajah kekerasan dalam perkelahian massal.
Acapkali mahasiswa berhadapan dengan aparat keamanan. Aksi saling dorong dengan cepat bisa berubah dengan aksi saling lempar, pukul, tendang dan sebagainya. Ujung-ujungnya akan ada mahasiswa yang ditahan, aparat yang terluka dan sebagainya.
Yang paling tidak dewasa, apabila perseteruan antara mahasiswa dan pihak kampus telah diwarnai masuknya pihak sewaan. Kekonyolan seringkali ditunjukkan oleh pihak kampus dengan menyewa tukang pukul dan para preman untuk menghadapi aksi-aksi mahasiswa. Kita tahu, sebaik-baik preman, dia tidak segan membunuh apalagi mereka dibayar. Di sinilah telah terjadi "premanisme intelektual" dunia kampus.
Perkelahian merupakan salah satu perbuatan kriminal dan tindakan melanggar hukum. Pelakunya dapat diancam pasal-pasal kekerasan, penganiayaan, melanggar ketertiban umum bahkan bisa diancam dengan pasal upaya menghilangkan nyawa orang lain apabila jatuh korban jiwa dalam perkelahian itu.
Masyarakat yang senag berkelahi adalah ciri masyarakat yang "sakit". Kita mafhum, bahwa kondisi sakit merupakan kondisi di mana kita tidak dapat sepenuhnya merasakan nikmatnya hidup. Sampai kapankan kita merasa tidak nyaman dengan sebagian kondisi pendidikan kita yang sakit dan senang berkelahi ?
Acapkali mahasiswa berhadapan dengan aparat keamanan. Aksi saling dorong dengan cepat bisa berubah dengan aksi saling lempar, pukul, tendang dan sebagainya. Ujung-ujungnya akan ada mahasiswa yang ditahan, aparat yang terluka dan sebagainya.
Yang paling tidak dewasa, apabila perseteruan antara mahasiswa dan pihak kampus telah diwarnai masuknya pihak sewaan. Kekonyolan seringkali ditunjukkan oleh pihak kampus dengan menyewa tukang pukul dan para preman untuk menghadapi aksi-aksi mahasiswa. Kita tahu, sebaik-baik preman, dia tidak segan membunuh apalagi mereka dibayar. Di sinilah telah terjadi "premanisme intelektual" dunia kampus.
Perkelahian merupakan salah satu perbuatan kriminal dan tindakan melanggar hukum. Pelakunya dapat diancam pasal-pasal kekerasan, penganiayaan, melanggar ketertiban umum bahkan bisa diancam dengan pasal upaya menghilangkan nyawa orang lain apabila jatuh korban jiwa dalam perkelahian itu.
Masyarakat yang senag berkelahi adalah ciri masyarakat yang "sakit". Kita mafhum, bahwa kondisi sakit merupakan kondisi di mana kita tidak dapat sepenuhnya merasakan nikmatnya hidup. Sampai kapankan kita merasa tidak nyaman dengan sebagian kondisi pendidikan kita yang sakit dan senang berkelahi ?
No comments:
Post a Comment